DEFINSI DAN ARTI THORIQOH

Posted by Unknown Kamis, 19 Desember 2013 0 komentar
Secara bahasa tharîqah (tarekat) dapat berarti jalan, metode, sistem, cara, perjalanan, aturan hidup, lintasan, garis, pemimpin sebuah suku dan sarana.

Tharîqah dalam arti jalan, dapat kita temukan di dalam beberapa ayat Al-Qurân, di antaranya adalah wahyu Allâh berikut:

وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوْا عَلَى الطَّرِيْقَةِ َلأَسْقَيْنَاهُمْ مَآءً غَدَقًا

Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak). (Al-Jin, 72:16)

وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُوْنَ وَمِنَّا دُوْنَ ذلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا

Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda. (Al-Jin, 72:11)

نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَقُوْلُوْنَ إِذْ يَقُوْلُ أَمْثَلُهُمْ طَرِيْقَةً إِنْ لَبِثْتُمْ إِلاَّ يَوْمًا

Kami lebih mengetahui apa yang mereka katakan, ketika berkata orang yang paling lurus jalannya di antara mereka: “Kamu tidak berdiam (di dunia) melainkan hanyalah sehari saja”. (Thâhâ, 20:104)

وَلَقَدْ خَلَقْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعَ طَرَائِقَ وَمَا كُنَّا عَنِ الْخَلْقِ غَافِلِيْنَ

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan di atas kamu tujuh buah jalan (tujuh buah langit). dan Kami tidaklah lengah terhadap ciptaan (Kami).

(Al-Mukminûn, 23:17)

Menurut ‘Abdurrazzâq Al-Kâsyânî, tharîqah adalah jalan khusus yang ditempuh oleh para Sâlik dalam perjalanan mereka menuju Allâh, yaitu dengan melewati jenjang-jenjang tertentu dan meningkat dari satu maqâm ke maqâm yang lain.

Dalam bukunya yang berjudul Al-Kibrîtul Ahmar wal Iksîrul Akbar Habîb ‘Abdullâh bin Abû Bakar Al-‘Aidarûs radhiyallâhu ‘anhu menyebutkan:

Menurut para sufi, syariat adalah ibarat sebuah kapal, tarekat (tharîqah) adalah lautnya dan hakikat (haqîqah) adalah permata yang berada di dalamnya. Barang siapa menginginkan permata, maka dia harus naik kapal kemudian menyelam lautan, hingga memperoleh permata tersebut.

Kewajiban pertama penuntut ilmu adalah mempelajari syariat. Yang dimaksud dengan syariat adalah semua perintah Allâh dan Rasul-Nya shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam, seperti wudhu, shalat, puasa, zakat, haji, mencari yang halal, meninggalkan yang haram dan berbagai perintah serta larangan lainnya. Seyogyanya seorang hamba menghiasi lahirnya dengan pakaian syariat hingga cahaya syariat tersebut bersinar dalam hatinya dan kegelapan insâniyyah sirna dari hatinya. Akhirnya dia dapat menempuh tarekat dan cahaya tersebut dapat selalu bersemayam dalam hatinya.

Tarekat (tharîqah) adalah pelaksanaan takwa dan segala sesuatu yang dapat mendekatkanmu kepada Allâh, seperti usaha untuk melewati berbagai jenjang dan maqâm. Setiap maqâm memiliki tarekat tersendiri.

Setiap guru sufi memiliki tarekat yang berbeda. Setiap guru akan menetapkan tarekatnya sesuai maqâm dan hâl-nya masing-masing. Di antara mereka ada yang tarekatnya duduk mendidik masyarakat. Ada yang tarekatnya banyak membaca wirid dan mengerjakan shalat sunah, puasa sunah dan berbagai ibadah lainnya. Ada yang tarekatnya melayani masyarakat, seperti memikul kayu bakar atau rumput serta menjualnya ke pasar dan kemudian hasilnya ia dermakan. Setiap guru memilih tarekatnya sendiri.

Adapun hakikat adalah sampainya seseorang ke tujuan dan penyaksian cahaya tajallî, sebagaimana ucapan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam kepada Hâritsah, “Setiap kebenaran ada hakikatnya, lalu apakah hakikat keimananmu?” Hâritsah menjawab, “Aku palingkan diriku dari dunia sehingga batu dan lumpur, emas maupun perak, sama saja bagiku. Di siang hari aku berpuasa, sedangkan di malam hari aku bergadang (shalat malam).”

Keteguhan Hâritsah dalam memegang agama Allâh serta menjalankan perintah-Nya adalah syariat. Kehati-hatian dan semangatnya untuk beribadah (bergadang) di malam hari, haus di siang hari dan berpaling dari segala keinginan nafsu adalah tarekat. Sedangkan tersingkapnya berbagai keadaan akhirat kepada Hâritsah adalah hakikat.

Dalam sebuah kajian di kota Solo, Jawa Tengah, Habîb ‘Umar bin Muhammad bin Sâlim bin Hafidz, telah menjelaskan sejarah terbentuknya tharîqah tersebut. Berikut saduran ceramah ilmiah beliau:

Jika berbicara tentang tharîqah berarti kita sedang membicarakan inti sari dan ruh Islam serta tujuan akhir seorang Muslim di dalam hubungannya dengan Allâh Subhânahu Wa Ta’âlâ.

Sebelum membahas lebih jauh permasalahan ini, pertama-tama kita harus mengetahui bahwa wahyu yang diturunkan Allâh kepada Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam berisi hukum-hukum yang berhubungan dengan jasmani dan hukum-hukum yang berhubungan dengan permasalahan hati; bagaimana kondisi hatinya terhadap Allâh di saat dia beramal.

Hukum-hukum yang berhubungan dengan perbuatan anggota tubuh ini selanjutnya dikenal dengan nama fiqih atau fiqhudh dhâhir. Sedangkan hukum-hukum yang berhubungan dengan sifat-sifat hati, selanjutnya disebut fiqhul Bâthin, yang oleh sebagian besar umat Islam dikenal dengan nama tasawuf.

Ayat-ayat yang membahas perbuatan anggota tubuh melahirkan beberapa madzhab dalam ilmu fiqih. Sedangkan ayat-ayat yang membahas berbagai permasalahan hati serta metode penyucian hati, melahirkan sejumlah tharîqah dalam tasawuf.

Sebenarnya dalil atau landasan pendirian madzhab dan tharîqah tersebut sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam.

Pada saat itu, para sahabat menerima seruan dakwah Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam dengan hati yang suci dari gejolak nafsu, bersih dari berbagai keinginan duniawi, serta kosong dari tujuan-tujuan yang tidak benar dan berbagai sifat tercela.

Setiap saat mereka berusaha memperkuat pondasi tauhid yang terdapat di dalam hatinya dengan mengerjakan berbagai ibadah, seperti shalat, doa dan berbagai amal saleh lain yang diajarkan oleh Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam. Kita pun menyaksikan bagaimana mereka berijtihad di hadapan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam tentang sebuah persoalan dan Rasul membenarkan kedua ijtihad tersebut. Kita juga melihat, ada sahabat yang menjadikan puasa sunah sebagai ibadah pokoknya, ada pula yang menjadikan shalat malam sebagai ibadah pokoknya dan ada pula yang berlama-lama ketika sujud dengan memperbanyak doa yang diajarkan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam diberbagai kesempatan sebagai ibadah pokoknya. Kondisi-kondisi semacam inilah yang menjadi landasan munculnya berbagai madzhab dalam fiqih dan tharîqah dalam tasawuf.

Setelah agama Allâh (Islam) tersebar luas di bumi Allâh, sebagaimana telah dijanjikan oleh Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa shahbihi wasallam, maka tersebar pula ilmu-ilmu fiqih yang menjelaskan berbagai hukum dhâhir dan ilmu-ilmu tasawuf yang menjelaskan metode mengolah hati menjadi ihsân, yaitu senantiasa memperhatikan bagaiman hubungan hati dengan Allâh yang Maha Penyayang dan Maha Mulia. Dalam kondisi semacam ini di tengah-tengah masyarakat tumbuh berbagai madzhab dan tharîqah tersebut.

Dari pemaparan di atas dapat kita simpulkan bahwa tharîqah adalah sebuah metode atau sistem khusus yang digunakan oleh seseorang dalam menempuh jalan menuju Allâh.

Sumber : http://tasawuf01.wordpress.com/

Baca Selengkapnya ....

Bay'at

Posted by Unknown 0 komentar
KETAHUILAH bahwa makna Bai‘ah adalah berjanji dan taat setia kemudian berpegang teguh dan tetap melaksanakannya. Berbai‘ah merupakan amalan Para Sufi yang mulia Rahmatullah ‘alaihim dan i terus berjalan sehingga ke hari ini dan akan terus berjalan. Berbai‘ah juga merupakan Sunnah dan Tariqah Para Sahabat Ridhwanullah ‘Alaihim Ajma’in.

Bai‘ah adalah menetapkan secara sedar hubungan di antara Murshid dan Murid. Murid membenarkan Murshidnya memberikan bimbingan kepadanya dan Murshid menerima Murid sebagai Muridnya dan pengikutnya dalam mencapai peningkatan Ruhani menuju kepada maksud yang hakiki.
Perkataan Bai’ah berasal dari kata dasar Ba’a Bai’an Mabi’an yang berarti menjual dan perkataan ini biasa digunakan dalam istilah akad jual beli. Biasanya setelah menjual sesuatu, si penjual akan mengucapkan Bi’tu yang berarti “Saya menjual” dan pembeli pula mengucapkan Isytaraitu yang berarti “Saya membeli” dan ini mengisyaratkan kepada keredhaan kedua belah pihak.
Darikata dasar tersebut terbit pula kata Baya’a yang berarti membuat perjanjian atau biasa disebutkan sebagai Bay’at atau Bai’ah. Dalil Bai‘ah di dalam Al-Quran ada di dalam Surah Al-Fath ayat 10 yang mana Allah
“Sesungguhnya orang-orang yang berbai‘ah berjanji setia kepada kamu (Muhammad), sesungguhnya mereka berbai‘ah berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Maka barangsiapa yang melanggar janjinya maka akibat buruk akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa yang menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.”

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada Nabi Muhammad, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat dari melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
Pada bulan Zulqaidah tahun keenam Hijriyyah Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta pengikut-pengikutnya hendak mengunjungi Makkah untuk melakukan Umrah dan melihat keluarga-keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Sesampainyadi Hudaibiyah, Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam berhenti dan mengutus Hadhrat ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu terlebih dahulu ke Makkah untuk menyampaikan maksud kedatangannya dan kaum Muslimin. Mere man bin ‘Affan Radhiyallahu‘Anhu, tetapi tidak juga datang kerana Hadhrat ‘Utsman binAffan Radhiyallahu ‘Anhu telah ditahan oleh kaum Musyrikin, kemudian tersiar lagi khabar bahawa Hadhrat‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu telah dibunuh, maka Nabi menganjurkan agar kaum Muslimin melakukan Bai'ah janji setia kepadanya. Mereka pun mengadakan janji setia kepada Nabi dan mereka akan memerangi kaum Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai.

Perjanjian setia ini telah diridhai Allah sebagaimana tersebut dalam ayat 18 Surah Al-Fath, karana itulah disebut sebagai Bai'atur Ridhwan. Bai'atur Ridhwan ini menggetarkan kaum Musyrikin sehingga mereka telah melepaskan Hadhrat ‘Utsman dan mengirimkan utusan untuk mengadakan perjanjian damai dengan kaum Muslimin. Perjanjian ini terkenal dengan Sulhul Hudaibiyah. Orang yang berjanji setia biasanya berjabat tangan. Caranya berjanji setia dengan Rasul ialah meletakkan tangan Rasul di atas tangan orang yang berjanji itu. Jadi maksud tangan Allah di atas mereka ialah untuk menyatakan bahwa berjanji dengan Rasulullah sama dengan berjanji denganAllah. Jadi seakan-akan Tangan Allah di atas tangan orangorang yang berjanji itu. Hendaklah dimengerti bahawa Allah Maha suci dari segala sifat-sifat yang menyerupai makhluknya.
Di dalam Surah Al-Fath ayat 18 Allah Subhanahu WaTa’ala berfirman yang artinya :
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang beriman ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan ke atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.”

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orangorang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepada NabiMuhammad Sallallahu 'Alaihi Wasallam di bawah sebuah pohon dan Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan ke atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat waktunya. Yang dimaksudkan dengan kemenangan yang dekat ialah kemenangan kaum Muslimin pada perang Khaibar.

Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum berbai‘ah dengan Hadhrat Baginda Nabi Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam banyak keadaan. Ada yang berbai‘ah untuk ikut berhijrah dan berjuang bersama-sama Baginda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, ada yang berbai‘ah untuk sama-sama menegakkan Rukun Islam, ada yang berbai‘ah untuk tetap teguh berjuang tanpa undur ke belakang dalam medan pertempuran jihad menentang orang kafir, ada yang berbai‘ah untuk tetap berpegang dan memelihara Sunnah, menjauhi bida‘ah dan berbai‘ah untuk melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Kaum wanita di kalangan Para Sahabat Radhiya‘anhum juga melakukan Bai‘ah dengan Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Terdapat bermacam-macam peristiwa Bai‘ah di zaman Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Para Sahabat Ridhwanullah ‘Alaihim Ajma’in. Menurut Hadhrat Shah Waliyullah Dehlawi Rahmatullah ‘alaih di dalam kitabnya Al-Qaulul Jamil terdapat beberapa bahagian Bai‘ah yaitu:
1. Bai‘ah untuk taat setia kepada Khalifah.
2. Bai‘ah untuk menerima Agama Islam.
3. Bai‘ah untuk tetap teguh berpegang dengan Taqwa.
4. Bai‘ah untuk ikut berhijrah dan berjihad.
5. Bai‘ah untuk tetap setia menyertai Jihad.

Menurut Hadhrat Shah Abdullah Ghulam ‘Ali Rahmatullah ‘, terdapat 3 jenis Bai‘ah. Jenis yang pertama ialah apabila seseorang itu bertaubat pada tangan seorang yang suci dan berbai‘ah untuk meninggalkan perbuatan dosa, maka dosa-dosa besarnya juga akan turut terampun. Jika dia kembali melakukan dosa, maka dia perlu mengulangi Bai‘ah kali yang kedua yakni Bai‘ah ini boleh berlaku berulang-ulang kali.

Jenis Bai‘ah yang kedua ialah apabila seseorang itu berbai‘ah untuk mendapatkan Nisbat Khandaniyah yakni nisbat dengan sesuatu golongan atau kelompok bagi mendapatkan berit baik a yang menjadi kekhususan bagi golongan tersebut. Di samping itu dia mengharapkan Syafa’at yang tidak terbatas menerusi golongan tersebut. Misalannya, seseorang itu berbai‘ah dengan Silsilah Qadiriyah supaya mendapatkan perkhabaran baik Hadhrat Ghauts Tsaqilain Syeikh Abdul Qadir Jailani Rahmatullah‘alaih yang mana beliau telah berkata bahawa, “Para murid dalam Silsilahku tidak akan meninggal dunia dalam keadaan tidak bertaubat.” Bai‘ah seperti ini tidak perlu dilakukan berulang-ulang.

Jenis Bai‘ah yang ketiga ialah apabila seseorang itu berniat untuk mengambil faedah dan istifadah dari sesuatu Khandan atau golongan. Jika seseorang itu telah berikhtiar dan berusaha untuk melaksanakan Zikir dan Wazifah Khandan tersebut secara ikhlas namun tidak berupaya melaksanakannya maka untuk dirinya, dengan kebenaran yang menjadi kebiasaan ialah hendaklah merujuk kepada siapa orang suci dari kelompok atau golongan yang lain dan berbai‘ah dengan Murshid yang lain sama ada Murshid yang sebelum itu ridha atau tidak. Akan tetapi tidak boleh sekali-kali menafikan kesucian dan kesalihan Murshid yang terdahulu sebaliknya hendaklah beranggapan bahawa mungkin berkahnya tidak di sana.

Jika seseorang Murid mendapati Murshid mengabaikan pengamalan Syari’at dan usul-usul Tariqat dan dirinya terikat dengan ahli-ahli duniawi dan mencintai dunia, maka hendaklah dirinya mencari Murshid yang lain bagi menghasilkan limpahan Faidhz batin dan kecintaan serta Ma’rifat. Adapun, amalan mengulangi Bai‘ah memang ada berlaku di zaman Hadhrat Baginda Rasulullah Salllallhu ‘Alaihi Wasallam, begitu juga di zaman Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum Ajma’in, Para Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in.

Menurut Hadhrat Shah Waliyullah Dehlawi Rahmatullah ‘alaih bahawa mengulangi Bai‘ah dengan Hadhrat Baginda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam itu ada asasnya. Begitu juga melakukan Bai‘ah berulang-ulangdengan ahli-ahli Tasawwuf sama ada dengan dua orang Syeikh yang berlainan atau dua kali dengan Syeikh yang sama. Ini dilakukan karana wujudnya kecacatan pada orang yang menerima Bai‘ah itu yakni Syeikh tersebut, sama ada selepas kematiannya ataupun berpisah jauh serta putus hubungan secara zahir.

Adapun Bai‘ah yang dilakukan berulang-ulang kali tanpa sembarang sebab atau uzur maka boleh dianggap sebagai main-main dan ini boleh menghilangkan keberkatan dan menyebabkan hati Syeikh atau Guru Murshid itu berpaling dari menumpukan perhatian keruhanian terhadapnya. Wallahu A’lam.

Hadhrat Aqdas Maulana Muhammad ‘Abdullah Rahmatullah ‘alaih suatu ketika telah ditanyakan orang tentang apakah maksud Bai‘ah? Beliau lalu berkata,“Cobalah engkau lihat bahwa dengan adanya pengetahuan hukum-hukum Syariah dan urusan keagamaanpun orang tidak dapat berakhlak dan melakukan amalanSalih dengan baik, terdapat juga kebanyakan orang-orang Islam yang mengerjakan solat dan puasa tetapi masih tidak dapat menghindarkan diri dari kelakuan buruk seperti menipu dan berbohong serta mengumpat ghibat. Maksud utama Bai‘ah ialah supaya menghindarkan kelakuan yang buruk dan menggantikannya dengan melahirkan akhlak yang tinggi dan mulia, mendatangkan kemudahan untuk melakukan amalan Salih dan dengan sendirinya akan meninggalkan perbuatan maksiat.”

Hukum Bai‘ah adalah Sunat dan bukannya Wajib karena manusia melakukan Bai‘ah dengan Hadhrat Baginda Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam atas tujuan Wasilah untuk tujuan Qurbah menghampirkan diri mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa meninggalkan atau tidak melakukan Bai‘ah adalah berdosa dan tidak ada Imam Mujtahidin yang menyatakan berdosa jika meninggalkan Bai‘ah.

Adapun hikmah melakukan Bai‘ah adalah amat besar sekali karana Allah melaksanakan peraturanNya dengan meletakkan dan menentukan beberapa perbuatan, amalan dan kata-kata yang bersifat zahir sebagai lambang bagi membuktikan ketaatan dan bagi menyatakan perkaraperkara yang bersifat Ruhaniah, halus dan tersembunyi di jiwa insan. Sebagai contoh, membenarkan dan mempercayai dengan yakin akan kewujudan Allah Yang Maha Esa dan Hari Akhirat adalah merupakan perkara ghaib, halus dan bersifat Ruhaniah, Maka Islam meletakkan pengakuan lidah atau ikrar sebagai lambang membenarkan kewujudan Allah dan Hari Akhirat yang bersifat Mujarrad dan halus.

Begitulah juga di dalam urusan Mu’amalat perniagaan dan jual beli yang mana ianya berasaskan keredhaan penjual dan pembeli untuk melakukan urusan perniagaan dan keredhaan itu adalah bersifat halus dan tersembunyi maka amalan akad Ijab dan Qabul menjadi sebagai lambang bagi menzahirkankeredhaan antara penjual dan pembeli. Demikian juga dalam melaksanakan Taubat, keazaman untuk berhenti dari melakukan dosa adalah bersifat halus dan Mujarrad lagi tersembunyi, oleh itu telah ditentukan oleh Allah menerusi amalan Hadhrat Baginda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum bahawa amalan Bai‘ah itu secara zahirnya adalah bagi melambangkan keazaman untuk bertaubat dan meninggalkan dosa-dosa. Upacara Bai‘ah ini seharusnya dilakukan secara rahsia pada tempat yang rahsia kerana ianya merupakan suatu rahsia perjalanan yang rahsia bagi setiap Salik.

Pada hakikatnya Bai’ah adalah merupakan suatu akad jual beli antara kita dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kerana Dia telah berfirman di dalam Surah At-Taubah ayat 111,
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman, diri dan harta mereka dengan memberikan Syurga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. Itu telah menjadi janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu dan itulah kemenangan yang besar. Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerangkan ciri-ciri serta sifat-sifat mereka yang telah melakukan jual beli dengan Allah pada Surah At-Taubah ayat 112 yang berarti:
Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, yang memuji Allah, yang melawat, yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’aruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang yang beriman itu.

Di dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerangkan dengan lebih jelas akan ciri serta sifat orangorang beriman yang menyempurnakan akad jual beli antara dirinya dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Yakni mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat Munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah dan gembirakanlah orang-orang Mukmin itu. Maksudnya melawat untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad.

Ada pula yang menafsirkannya dengan orang yang berpuasa yang sentiasa bertaubat dan melaksanakan amalan ibadah dengan baik dan sempurna, yang sering berziarah untuk tujuan Silaturrahim ataupun untuk bertemu dengan seseorang yang ‘Alim untuk tujuan mendapatkan ilmu ataupun menziarahi Para Auliya Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sebaik-baik ziarah adalah menziarahi Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam di Madinatul Munawwarah, yang mendirikan Solah dengan ruku’ dan sujud yang baik dan sempurna, yang menjalankan kewajiban Dakwah dan Tabligh dengan menyuruh manusia berbuat amalan kebaikan yang Ma’aruf dan berusaha mencegah manusia dari melakukan perbuatan yang zalim dan mungkar serta senantiasa memelihara hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala sepertimana yang termaktub di dalam Al-Quran dan berpandukan Al-Hadits dan AsSunnah.

Dengan berusaha memelihara hukum-hukum Allah, mereka telah menafkahkan harta mereka dan menyerahkan diri mereka bagi menegakkan Kalimah Allah. Mereka berperang dengan Syaitan, Hawa, Nafsu dan Duniawi semata-mata kerana Allah sehingga mereka menghembuskan nafas yang terakhir. Maka mereka itu adalah golongan orang-orang beriman yang berada dalam tingkatan yang khusus dengan mendapat perkhabaran gembira dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Maka sebagai melengkapi syarat jual beli antara orang-orang beriman dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bahwa Dia telah membeli diri mereka dan harta mereka dan Syurga adalah sebagai tukaran. Bai’ah merupakan akad bagi jual beli ini dan setelah kita berakad dengan akad Bai’ah ini, menjadi tanggungjawab kitalah untuk menyerahkan diri kita mentaati perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan RasulNya Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan membelanjakan harta kita menurut kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan mengikuti petunjuk RasulNya, Hadhrat Baginda Nabi Muhammad RasulullahSallallahu ‘Alaihi Wasallam

Sumber : https://sites.google.com/site/pustakapejaten

Baca Selengkapnya ....

Bai'at Inisiasi Spiritual (Tahbis)

Posted by Unknown 1 komentar
Inisiasi spiritual atau penasbihan adalah pelantikan atau peresmian seseorang yang sungguh-sungguh ingin mencari pengetahuan (makrifat) Allah SWT oleh seorang pembimbing (mursyid, khalifah, syekh). Dalam beberapa tarekat, inisiasi ini biasa di-istilahkan dengan baiat atau talqin. Kegiatan seperti ini sering dihubungkan dengan pengangkatan sumpah para sahabat Nabi saat Perjanjian Hudaibiyah yang berlangsung di bawah pohon.
Intinya, pernyataan janji setia mereka untuk mengabdi kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad dalam kondisi apa pun. Peristiwa ini dilukiskan di dalam Alquran,"Orang-orang yang berjanji setia kepadamu, mereka itu sesungguh-nya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Barang siapa yang melanggar janji itu maka akibatnya, niscaya akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. Dan, barang siapa yang menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. " (Q.S. al-Fath [48:] 10).

Upacara pelantikan ini biasa¬nya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam masing-masing tarekat. Ada yang menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum di-inisiasi/bai'at, bergantung standar operasional prosedur (SOP) masing-masing tarekat. Di antara standar tersebut ialah menjabat tangan (mushafaha'h) dengan syekh atau mursyid. Biasanya ada tarekat mengganti nama atau menambahkan laqab (julukan) murid yang mengikuti inisiasi tersebut. Itu semua dilakukan sebagi simbol "kelahiran kembali" kedunia rohani.

inisiasi tersebut biasanya di-tandai dengan penyerahan kain serban (khirqah) yang dipasangkan di pundak murid oleh syekh atau mursyid. Biasa juga pemberian tasbih, ijazah, atau benda-benda upacara lainnya. Proses inisiasi biasanya dilakukan seusai shalat berjamaah dan disaksikan oleh murid-murid lainnya.

Inisiasi ini bertingkat-tingkat. Ada tingkat paling awal yang diinisiasi sebagai anggota baru tarekat. Inisiasi lainnya dilakukan lebih khusus untuk murid-murid 'yang sudah mencapai tingkatan tertentu dan baginya sudah layak untuk dilantik sebagai mursyid pembantu. Perbedaan antara mursyid pembantu dan mursyid senior ditentukan oleh tradisi tarekat.
Setelah inisiasi maka murid atau mursyid maka murid itu, berlakulah ketentuan pada diri-nya sendiri dan wajib dijalani. Misalnya, ia harus berani berubah secara drastis, seperti berani untuk menggunting dosa-dosa langganannya sejak dahulu, meninggalkan makanan, minuman, dan perbuatan, serta keputusan-keputusan syubhat, apalagi yang haram. Murid dituntut tegas berani hijrah dari kondisi batin yang menyatu ke kecenderungan batin yang condong antara hak dan batil. Laksana menyatunya air dan teh. Bila telah terpisah, akan berbentuk laiknya pemisahan antara air dan minyak.

Inisiasi sesungguhnya lebih merupakan terapi kaget (shock therapy) untuk hijrah ke dalam suasana batin yang baru. Ikrar atau baiat yang baru saja dijalani-nya luei upakan peristiwa simbolis untuk lahir kembaii dari gelapnya lumuran dosa dan maksiat. Kini, ia merasa terlahir kembali, seperti bayi yang tanpa beban, bersih, ringan, putih, pasrah, tenang, damai, indah, bahagia, cerah, dan bebas dari beban masa lampau.

Dua kalimat sakral yang baru diucapkan itu memang didasari oleh jaminan Nabi, "Perbaruilah keimanan kalian dengan bersahadat ulang." Allah juga menjamin pengampunan dosa secara total (fagfir al-dzunuuba jami'an) bagi orang yang telah menjalani pertobatan khusus {taubatan na-shuha). Sebesar apa pun dosa se-belumnya, ia merasa plong dengan inisiasi yang baru saja dilakukannya dengan penuh keterharuan, yang biasanya disertai dengan linangan air mata. Mereka merasa optimistis dengan menatap ke depan, karena hadis nabi, "Air mata tobat menghapuskan api neraka" dan "Jeritan tobat-nya para pendosa lebih disukai Tuhan ketimbang gemuruh tasbihnya para ulama."

Kini, ia semakin sadar dan sen-sitif serta sudah mampu mendeteksi perbedaan antara kecenderungan yang hak atau batil dan antara bisikan iblis dan bisikan malaikat. Sebelumnya, ia masih sulit membedakan mana kecenderungan hak mana yang batil, mana bisikan iblis dan mana bisikan malaikat, karena keduanya larut di dalam dirinya bagaikan air dengan teh. Setelah menjalani tradisi baru, ia merasakan lembaran baru dalam kehidupannya. Antara hak dan batil dan bisikan iblis dan bisikan malaikat dirasakannya sudah jelas, seperti jelas-nya perbedaan antara air dan minyak. Keduanya tidak lagi menyatu secara utuh di dalam dirinya.

Sikap dan persepsinya terhadap Tuhan juga sudah jauh berubah. Sebelumnya, ia terbebani dengan doa. Doa-doa yang tidak dikabulkan menjadi beban batin baginya karena seringkali dihubungkan dengan pertanyaan nakal dalam jiwanya tentang keberadaan Tuhan. Mengapa iayang berdoa kepada-Nya, tetapi dijawab dengan kekecewaan. Sementara itu, orang yang tidak pernah berdoa, bahkan bergelimang dosa, tetapi hidupnya melimpah dan berkecukupan.

Kini, ia semakin sadar dengan sabda Nabi, "Doa adalah jantung-nya ibadah". Ia tidak lagi salah paham terhadap doa-doanya yang tertolak. Ia bahkan sangat sadar bahwa penerimaan doa bisa berarti penerimaan baginya, dan penerimaan doa berarti penolakan baginya. Ia lebih takut kalau daftar panjang doa-doanya dikabulkan justru akan melahirkan penolakan dirinya, karena perhatian tidak lagi tertuju pada Tuhan, tetapi habis waktu mengonsumsi hasil-hasil doanya. Ia bersyukur jika doa-doanya ditolak karena yakin pasti itu akan membahayakan kelanggengan hubungan mesra dengan Tuhannya.

Akhirnya, doa baginya sudah semakin pendek karena ditenggelamkan oleh munajatnya. Ia lebih sibuk naik kehadirat-Nya (wushul) ketimbang memohon rahmat lebih banyak turun ke bawah. Untuk apa rahmat lebih banyak turun dari-Nya, jika ia sendiri tidak bisa naik karena rahmat itu. Ia lebih memilih untuk naik ke hadirat-Nya ketimbang rahmat-Nya turun.

Lambat laun, yang bersangkutan tidak lagi rida dengan surga dan tidak juga takut dengan neraka. Masihkah seseorang butuh surga atau takut neraka jika seseorang sudah menyatu dengan Rahmat Sang Pencipta surga dan neraka itu. Mungkin ia akan berteriak ambillah surga itu, aku cukup dengan Tuhanku.

Baca Selengkapnya ....

THORIQOH

Posted by Unknown 0 komentar
Dalam Buku Agenda Muktamar IX Jam'iyah Ahli Al Thariqah Al Mu'tabaroh An-Nahdliyah disebutkan bahwa Thariqah ialah Ilmu untuk mengetahui hal ihwalnya nafsu dan sifat-sifatnya, mana yang tercela kumudian dijauhi dan ditinggalkan, dan mana yang terpuji kemudian diamalkan.

Sedang dalam kitab Jami'ul Llshul fil Auliya' karya Syaikh Ahmad Al Kamisykhonawi An-Naqsyabandi disebutkan: 'Ath-Thari'qah hiya As-sirah al-mukhtashshah bis-salikin ilallah min qoth'il-manazil wat-taraqqi fil-maqamat. " (Thariqah adalah laku tertentu bagi orang-orang yang menempuh jalan kepada Allah, berupa memutus/meninggalkan tempat-tempat hunian dan naik ke maqom-maqom/tempat-tempat mulia).

Menurut Rais 'Am Jam'iyah Ahlit-Thariqah Al-Mu'tabarah An­-Nahdliyah, Al-Habib Muhammad Luthfi Bin Yahya, dalam suatu keterangannya di hari Ahad, 27 Rajab 1425 H atau 12 September 2004, menyatakan

"Thariqah itu terbagi menjadi dua bagian; Thariqah Syari'ah dan Thariqah Wushul. Thariqah Syari'ah sebagaimana diketahui dalam ilmu fiqh, adalah aturan-aturan fiqh sebagaimana yang disebutkan dalam kitab-kitab para fuqaha' yang mu'tabar(diakui) keimaman mereka, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal, yang mereka semua adalah para Mujtahid Mutlak. Dan juga para fuqaha' dari kalangan Mujtahid Madzhab, seperti An-Nawawi, Ar-Romli, Al-'Asqalani, As-Subki, Al-Haitami, Ar-Rofi'i dan sebagainya. Dan juga dari kalangan muhadditsr'n danmufassirr'n, seperti Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Turmudzi, Nasa'i, Abu Dawud, Ibnu Majah, As-Suyuthi, Al-Mahalli, Al-Baidlowi, Ibnu Katsir dan sebagainya. Mereka adalah para alim yang telah tersebar luas ilmu-ilmu mereka dan telah diakui keagungan kewalian serta keimaman mereka di Dunia Islam. Dan masing-masing mereka telah diakui kedalamannya dalam ilmu syari'at, akhlaq, tafsir, hadits dan lain sebagainya."

Sedangkan Thariqah Wushul adalah natijah (hasil) dari Thariqah Syari'ah dan terbagi menjadi dua kelompok, yang keduanya senantiasa menempuh jalan untuk bisa wushul (sampai kepada Allah SWT).

Yang pertama adalah bagi orang-orang yang berpegang pada sunnah Al-Mushthafa Muhammad SAW, adab dan akhlaqnya, yang merupakan pintu pertama untuk masuk pada thariqah wushul. Dan seyogianya bagi setiap orang yang berkeinginan untuk wushul, hendaknya mengetahui terlebih dahulu masalah ini, kemudian syarat-syarat memasuki thariqah apapun serta kaifiah atau tata caranya. Dan hendaknya berittiba' (mengikuti) guru dan syaikhnya yang disertai dengan khidmah (pengabdian), muwafaqoh (menganggap benar) dan menghindarkan su'udh-dhon (buruk sangka) dengan keberadaan syaikhnya dalam segala keadaan dan ucapannya, walaupun secara lahir bertentangan dengan kebiasaan. Karena seorang syaikh dalam melakukan tarbiyah (pengajaran) ini, terkadang bertindak seperti bengkel listrik yang bekerja mereparasi listrik, dimana sudah barang tentu kedua tangannya berlumur kotoran-kotoran (yang tidak najis). Tetapi hal tersebut terjadi karena upayanya menyambung kabel yang putus, agar lampu bisa menyala. Kalau kita hanya melihat yang tampak saja yang berupa kotoran-kotoran, tentu kita akan mengingkarinya (menganggapnya nyeleneh). Akan tetapi kalau kita melihat hal tersebut sebagai upaya menyalakan lampu, tentu kita akan menganggapnya baik bahkan suatu keharusan. Inilah seperti pekerjaan guru mursyid ketika mengupayakan agar hati muridnya bersinar. Dan inilah sebagian dari khawariqul 'adah (hal-hal yang keluar dari kebiasaan) yang kadang-kadang muncul pada seorang syaikh. Maka dari itu bagi setiap orang yang akan merambah thariqah wushul, tidak boleh tidak harus berpegang pada laku etika dan tata krama. Bukankah Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan perilaku-perilaku yang mulia ?"

Adapun Thariqah Wushul yang kedua adalah bagi orang yang hendak meraih natijah (hasil) dari thariqah wushul yang pertama, dia mesti memperindah dan meningkatkan dirinya dengan syari'at Allah dan sunnah RasulNya, terutama ketika suluknya. Dan natijah (hasil) dari thariqah yang kedua ini adalah untuk membersihkan hati dan relung-relungnya, sehingga yang tampak dalam perilaku dan ucapannya sesuatu yang tidak keluar (tidak melenceng-red) dari Syari'atul-Gharra' (Syari'ah yang cemerlang) untuk meraih Thoriqotul-Baidlo' (Thariqah yang putih). Hal itu bisa terjadi bila keberadaan seseorang itu bersih dari kelalaian, hal-hal yang nista dan hal­-hal yang merusakkan, yang semua itu adalah bahaya yang besar. Maka dengan itu kita tahu bahwa thariqah disini adalah suatu praktek perbuatan untuk membersihkan hati dan mensucikan relung-relung dari karatnya kelalaian dan salah pahamnya kebodohan. Relung-relung hati itu tidak bisa suci (bersih) kecuali dengan dzikir kepada Allah dengan cara tertentu. Oleh karena itu wajib bagi setiap mukmin -setelah mengetahui 'aqidatul 'awam (50 sifat wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah dan Para RasulNya) dan pekerjaan­-pekerjaan harian yang disyari'atkan Allah SWT, berupa shalat yang meliputi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang membatalkannya, zakat, puasa dan haji- untuk rneningkatkan diri dan memasuki thariqah dzikir dengan cara khusus/tertentu.

Dzikir merupakan upaya untuk membersihkan hati dari kotoran clan kelalaian. Pembersihan dari hal tersebut adalah wajib, maka memasuki thariqah, wajib hukumnya. Sedang apabila dzikir itu sekedar untuk amalan saja artinya sekedar untuk menambah ibadah saja, maka hukumnya adalah mustahab (sunnah). Tetapi kalau benar masuk thariqah itu hukumnya mustahab, lalu dari mana hati itu akan mengetahui cara untuk mengagungkan keagungan Allah, kalau didalamnya terdapat banyak kelalaian. Sesuatu yang sulit tentunya. Karena tingkatan kadar keimanan seseorang itu tergantung pada kadar kebersihan hatinya. Tingkatan kebersihan hatinya tergantung pada kadar kejujurannya. Tingkatan kejujurannya tergantung pada kadar keikhlasannya. Dan tingkatan keikhlasannya tergantung pada kadar keridloannya terhadap apa yang telah diberikan Allah kepadanya." Demikian keterangan Ra'is 'Am tentang thariqah.

Sumber : https://sites.google.com/site/pustakapejaten/thariqah/pengertian-thariqah

Baca Selengkapnya ....
Buat Email | Copyright of Sepirit Sepritual Blog.